Fungsi dan Peranan Bank indonesia (Bank Sentral) dalam perbankan
Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :
- Perbankan Indonesia dalam melakukan usaha berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian . (pasal 2)
- Fungsi utama Bank Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
- Tujuan utama adalah : “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.” (pasal 4)
3.17.2011
Fungsi dan Peranan Bank indonesia (Bank Sentral) dalam perbankan
06.04
Afif ash shiddiq
0 komentar:
Posting Komentar